Dalam rangka meningkatkan kelancaran pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, per 2 April 2022 Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta melakukan penyesuaian cara pendaftaran yaitu melalui whatsapp ticket. Prosedur pelayanan dibagi menjadi dua. Untuk layanan yang berhubungan dengan layanan Pencatatan Sipil (Capil) melalui nomor whatsapp 0899-9401-1616 dan untuk layanan Pendaftaran Kependudukan (Dafduk) melalui nomor whatsapp 0895-1526-4567.
Layanan Capil yaitu terdiri dari pengajuan permohonan yang berhubungan dengan Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, kutipan kedua akta, Rekomendasi Nikah, dan Perjanjian Kawin. Sedangkan untuk layanan Dafduk yaitu pengajuan permohonan yang terdiri dari cetak KTP elektronik, rekam KTP elektronik, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, perpindahan, kedatangan, sinkronisasi data pusat, dan verifikasi data. Pembagian layanan ini guna memudahkan dalam proses pengajuan agar tidak tercampur satu sama lain.
Mekanisme pelayanan melalui whatsapp ticket dibagi ke dalam beberapa tahapan, pertama pemohon mengajukan permohonan dengan melampirkan syarat-syarat yang diperlukan sesuai dengan dokumen yang sedang diurus melalui nomor whatsapp yang tertera. Sesuaikan dengan kebutuhan, apakah ajuan masuk ke dalam jenis layanan Capil atau Dafduk. Kedua, penanggjungjawab (PJ) layanan akan menerima permohonan Anda. Ketiga, PJ layanan akan memproses lebih lanjut kepada operator. Operator ini akan menyeleksi apakah syarat yang diajukan sudak lengkap atau belum. Bagi persyaratan yang belum lengkap, akan dikembalikan kepada pemohon untuk segera melengkapi persyaratan. Bagi persyaratan yang sudah lengkap maka proses akan dilanjutkan dengan input data pemohon dan unduh berkas pemohon yang telah diverifikasi sebelumnya. Keempat, operator akan mengunggah dokumen yang sudah jadi ke file terpusat. Operator kemudian melakukan konfirmasi pengambilan dokumen kepada pemohon melalui whatsapp. Konfirmasi berisi waktu dan lokasi di mana dokumen tersebut dapat diambil oleh pemohon. Terakhir, pemohon mengambil dokumen sesuai dengan informasi yang diberikan oleh operator whatsapp ticket.
Dengan adanya layanan whatsapp ticket ini meski DUKCAPIL DALAM GENGGAMAN off sementara, harapannya tetap dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat serta tetap memberikan kemudahan meski dengan metode yang sedikit berbeda. Bagi Anda yang mengalami kendala saat melakukan pengajuan atau ada pertanyaan lain yang mungkin perlu Anda dapatkan, Anda bisa segera menghubungi layanan Aduan melalui nomor whatsapp 0857-5579-5000. Adapun jenis layanan Aduan yang dilayani yaitu mengenai aduan pelayanan online, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Keluarga, kedatangan, Kartu Identitas Anak, KTP elektronik, perpindahan keluar, dan chat dengan admin.