Informasi Pelayanan Dispenduk Capil
14 April 2022
Dalam rangka meningkatkan kelancaran pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, per 2 April 2022 Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta melakukan penyesuaian cara pendaftaran yaitu melalui whatsapp ticket. Prosedur pelayanan dibagi menjadi dua. Untuk layanan yang berhubungan dengan layanan Pencatatan Sipil (Capil) melalui nomor whatsapp 0899-9401-1616 dan untuk layanan Pendaftaran Kependudukan (Dafduk) melalui nomor whatsapp 0895-1526-4567. Layanan Capil yaitu terdiri dari pengajuan permohonan yang berhubungan dengan Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta...
Smart TV Menuju Tipes menjadi Kampung digital
03 February 2022
Pendistribusian Smart-TV oleh diskominfo ke masyarakat ke 11 titik dari 15 pengajuan sesuai dengan Disposisi Walikota Surakarta untuk menuju ke kampung Digital. Pemerintahan Kota Surakarta mentargetkan bahwa Akses Informasi bisa menembus sampai kedalam level paling bawah yaitu Lingkungan Masyarakat, sehingga Masyarakat bisa cepat mendapatkan Informasi.