Layanan

Kelurahan Tipes

Surat Penghasilan Orang Tua

Update: 13-09-2022 08:53:54

Untuk Layanan Surat Penghasilan Orang Tua bisa di unduh Disini

Surat Ahli Waris

Update: 29-03-2023 05:31:32

Untuk Contoh Penulisan Surat Ahli Waris dapat di unduh Disini

Syarat Perceraian / Pengajuan Gugatan Cerai

Update: 29-03-2023 05:31:32

  1. FC KK
  2. FC KTP
  3. Pengantar RT dan RW
  4. Pengantar dari Kelurahan
  5. Surat Pernyataan (contoh dari kelurahan)

Catatan : Pengajuan gugatan cerai wajib bertemu langsung dengan Lurah

Persyaratan Datang

Update: 13-09-2022 08:56:14

Persyaratan Datang dari Luar Kota :

  1. Pengantar RT RW
  2. SKPWNI dari Daerah Asal (Surat Keterangan Pindah)
  3. KK
  4. KTP
  5. FC 2 Orang Saksi
  6. Akte kelahiran
  7. Surat Nikah (Apabila sudah Menikah)
  8. Mengisi Form Form F 1.01
  9. Mengisi Form Form F 1.02
  10. Mengisi Form Form F 1.03
  11. Mengisi Surat Pernyataan Kepemilikan Rumah Surat Pernyataan Kepemilikan Rumah
  12. Berkas Lampiran dari Kelurahan

Syarat di Atas diupload Via WA Pelayanan Capil Nomor [089527644477]

  • Syarat Di Atas ketika sudah dicetak berkas FC permohonan harap di bawa H+1 ke kantor Kecamatan Serengan pada Hari Kerja.

Syarat Pembuatan KIA

Update: 29-03-2023 05:31:32

Persyaratan Permohonan KIA online

  1. Pas Foto 3x4 (1 Lembar)
  2. Foto Akta Kelahiran
  3. Foto KTP Orang Tua
  4. Foto Kartu Keluarga
  5. Foto Form Pengajuan Form F 1.02.

Syarat di Atas diupload Via WA Pelayanan Capil Nomor [089527644477]

  • Syarat Di Atas ketika sudah dicetak berkas FC permohonan harap di bawa H+1 ke kantor Kecamatan Serengan Pada Hari Kerja

Syarat Nikah

Update: 29-03-2023 05:31:32

Persyaratan Nikah

  1. Surat keterangan Nikah dari Kelurahan (N1-N7)
  2. Fotocopy Kartu Keluarga (Putra dan Putri)
  3. Fotocopy KTP (Putra dan Putri)
  4. Fotocopy Akte Kelahiran
  5. Pas Foto 2x3 (5 Lembar)
  6. Pas Foto 4x6 (1 Lembar)
  7. Rekomendasi KUA Setempat
  8. Surat Keterangan Imunisasi
  9. Fotocpy Surat Nikah (Surat Nikah Orang Tua)
  10. Akte Cerai
  11. Surat Kematian
  12. Surat Pengantar RT RW
  13. Untuk Mengikuti SULTANIKAH CAPINGAN (Konsultasi Nikah Calon Pinangan Nganten)
  14. Download Aplikasi ELSIMIL (untuk HP android)

Catatan : Calon Pengantin Datang ke Kantor Kelurahan dengan sudah menentukan Tanggal Pernikahan dan Tempat Menikah maksimal 15 hari sebelum Hari H Pernikahan

Persyaratan Pindah Keluar dari Kelurahan Tipes

Update: 29-03-2023 05:31:32

Persyaratan Untuk Pindah dari Kelurahan Tipes Ke Kota/Kabupaten lain :

  1. Pengantar RT RW *Keterangan Pindah Lengkap dengan Alamat Tujuan : RT,RW,Kel/Desa,Kecamatan,Kota/Kabupaten
  2. KK
  3. KTP
  4. Mengisi Form Form F 1.01
  5. Mengisi Form Form F 1.03
  6. Foto Form Pengajuan Form F 1.02.
  7. Persayaratan Lainnya : KK yang dituju bila "numpang kk"

Syarat di Atas diupload Via WA Pelayanan Capil Nomor [089527644477]

  • Untuk Pindah Antar Kelurahan / antar kecamatan Point nomor 5 tidak perlu.
  • Syarat Di Atas ketika sudah dicetak berkas FC permohonan harap di bawa H+1 ke kantor Kecamatan Serengan pada Hari Kerja

Permohonan Akte Kematian /Besuk Kiamat

Update: 29-03-2023 05:31:32

Syarat Permohonan Akte Kematian

  1. KTP yang meninggal
  2. KK
  3. FC KTP Pelapor
  4. FC Saksi 2
  5. Surat Pengantar RT RW
  6. Surat Visum dari Rumah Sakit / Puskesmas
  • Catatan : Mohon dilampirkan Nomor yang bisa di hubungi untuk memberi kabar apabila sudah dicetak

Permohonan Cetak Ulang KK dan KTP

Update: 29-03-2023 05:31:32

Permohonan Online Cetak Ulang KTP (Rusak/Hilang)

  1. Surat Hilang dari Kepolisian
  2. KTP-EL yang rusak
  3. KK
  4. Form Permohonan Form F 1.02

Permohonan Online Cetak KK (Rusak/Hilang)

  1. Surat Hilang dari Kepolisian
  2. KK yang rusak
  3. KTP Kepala Keluarga
  4. Form Permohonan Form F 1.02
  5. Surat Nikah Pasangan

Syarat di Atas diupload Via WA Pelayanan Capil Nomor [089527644477]

*Syarat Di Atas ketika sudah dicetak berkas FC permohonan harap di bawa H+1 ke kantor Kecamatan Serengan pada Hari Kerja

Perubahan Elemen Data Dalam KK (Status Pendidikan,Pekerjaan,Agama,dll)

Update: 29-03-2023 05:31:32

Syarat Perubahan Elemen Data Dalam KK *Upload Online :

  1. KK
  2. KTP
  3. Form F 1.06 (Ber-Materai) Form F 1.06
  4. Form F 1.02 Form F 1.02
  5. Lampiran FC Surat Nikah Pasangan/Orang Tua (jika masih dalam satu kk)
  6. Lampiran Pendukung (Ijazah Terakhir,SK Pegawai,Surat Pindah Agama dari Depag)

Syarat di Atas diupload Via WA Pelayanan Capil Nomor [089527644477]

*Syarat Di Atas ketika sudah dicetak berkas FC permohonan harap di bawa ke kantor Kecamatan Serengan Pada Hari Kerja

Syarat-syarat Program KIS (Kartu Indonesia Sehat)

Update: 31-05-2021 10:25:00

  1. FC KK
  2. FC KTP
  3. FC KIA (bila belum berusia 17 thn)
  4. Surat pengantar RT& RW
  5. FC Akte Lahir anak
  6. Surat pernyataan

catatan : Surat Pengantar dari RT Keterangan no 8 dan 9

  • Keterangan no 8 : Permohonan kartu KIS sekeluarga ditujukan kepada Ka Dinas Kesehatan Kota Surakarta
  • Keterangan no 9 : Ybs tersebut benar-benar warga kami yang berdomisili lebih dari 5th dan benar-benar tidak Mampu
  • Proses Permohonan KIS APBD Kurang Lebih 3 bulan setelah Lolos Verifikasi dari Dinas Kesehatan Kota Surakarta

Pelayanan SAPU KUWAT (satu paket urusan kependudukan warga terpenuhi)

Update: 31-05-2021 12:10:00

  1. Surat pengantar RT/RW
  2. KK asli
  3. KTP orang tua
  4. FC KTP 2 orang saksi
  5. Surat keterangan Dokter
  6. Akte Nikah
  7. Surat pengantar Kelurahan
  • Catatan : Mohon dilampirkan Nomor yang bisa di hubungi untuk memberi kabar apabila sudah dicetak

Syarat untuk perekaman KTP-El Baru

Update: 27-05-2021 08:35:00

Lengkapi dokumen berikut ini:

  1. Surat Pengantar RT & RW
  2. FC KK

Untuk Proses Rekam KTP-EL Pemohon Wajib Datang ke Kantor Disduk Capil